Selasa, 07 Agustus 2012

Esa Septian Pramudha Sigit





golongan obat

Tahukah anda tentang penggolongan obat?
Pernah melihat tanda berupa lingkaran berwarna pada kemasan obat yang anda konsumsi? coba anda perhatikan, dan tahukah anda arti dari tanda tersebut?
Dalam dunia farmasi, tanda berupa lingkaran berwarna menunjukkan golongan obat. Dikenal 3 golongan obat, yaitu Obat Bebas (OB), Obat Bebas Terbatas (OBT), dan Obat Keras (OK).

OB dan OBT dikenal dengan istilah OTC (Over The Counter) yang berarti obat yang dapat diperoleh tanpa resep dokter di apotek, toko obat berijin, atau warung. Sedangkan OK merupakan golongan obat yang hanya dapat diperoleh dengan menggunakan resep dokter. Terdapat obat-obat khusus yang termasuk golongan OK yang dapat diperoleh di apotek tanpa resep dokter, yaitu Obat Wajib Apotek (OWA). Meskipun demikian OWA hanya boleh diberikan oleh apoteker di apotek.
Berdasarkan Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat Jadi, Penggolongan obat dimaksudkan untuk meningkatan keamanan dan ketetapan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek, obat keras, psikotropika dan narkotika. Penandaan untuk masing-masing golongan obat, yaitu:
Obat Bebas (OB)
Lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam

Obat Bebas Terbatas (OBT)
Lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam
Obat Keras (OK)
Lingkaran berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K di bagian tengah yang menyentuh garis tepi
Lalu apa perbedaan OB dan OBT?
Meskipun OBT dapat diperoleh secara bebas, tetapi OBT harus diberikan dengan disertai brosur informasi obat, yang diantaranya berisi informasi mengenai dosis, cara dan aturan pemakaian, indikasi, efek samping, kontraindikasi, perhatian, serta cara penyimpanan.

Pengertian Farmasi

Farmasi (bahasa Inggris: pharmacy, bahasa Yunani: pharmacon, yang berarti: obat) merupakan salah satu bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai tanggung-jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan farmasi modern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien (patient care) di antaranya layanan klinik, evaluasi efikasi dan keamanan penggunaan obat, dan penyediaan informasi obat. Kata farmasi berasal dari kata farma (pharma). Farma merupakan istilah yang dipakai pada tahun 1400 - 1600an.
Institusi farmasi Eropa pertama kali berdiri di Trier, Jerman, pada tahun 1241 dan tetap eksis sampai dengan sekarang.
Farmasis (apoteker) merupakan gelar profesional dengan keahlian di bidang farmasi. Farmasis biasa bertugas di institusi-institusi baik pemerintahan maupun swasta seperti badan pengawas obat/makanan, rumah sakit, industri farmasi, industri obat tradisional, apotek, dan di berbagai sarana kesehatan.